Biaya Pemasangan Pelanggan Baru Listrik Pintar Lebih Murah, Ini Hitungannya
Pemerintah menggencarkan prgram Migrasi ke
Listrik Pra Bayar. Ini adalah program unggulan PLN Wilayah Kalbar untuk
meningkatkan pelayanan kepada pelanggan terkait beberapa keluhan
pelanggan yang masuk ke PLN.
Dengan listrik Pintar pelanggan akan banyak mendapat keuntungan. Dan General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat sudah bersurat ke Pemda tentang Program Migrasi ke Listrik Pra Bayar dengan SK General Manger Nomor: 0004.K/GM.WKB/2018.
Dengan listrik Pintar pelanggan akan banyak mendapat keuntungan. Dan General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat sudah bersurat ke Pemda tentang Program Migrasi ke Listrik Pra Bayar dengan SK General Manger Nomor: 0004.K/GM.WKB/2018.
Biaya pemasangan pada pelanggan baru lebih
murah. Pada pelanggan pasca bayar saat melakukan permohonan pasang baru,
terdapat biaya pemasangan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) yang
harus dibayarkan.
Besarnya Biaya pasang baru listrik 2019 bervariasi tergantung tariff dan daya yang diinginkan. Namun pada pelanggan prabayar, pelangga hanya perlu membayar biaya pemasangan tanpa harus terbebani biaya UJL.
(Baca: Heboh! Arseto Suryoadji Sebut Undangan Pernikahan Anak Presiden Jokowi Dijual Rp 25 Juta )
Contoh perhitungan biaya Pasang Listrik Baru 2019 :
Permohonan Pasang Listrik Baru 2019
Pasca Bayar :
Tarif Rumah Tangga daya 900 VA (nonsubsidi)
Biaya Penyambungan : 843.000
Uang Jaminan Langganan : 64.800
Biaya PPJ, Bea Materai
Pra Bayar :
Tarif Rumah Tangga daya 900 VA (nonsubsidi)
Biaya Penyambungan : 843.000
Uang Jaminan Langganan : 0
Token perdana : sesuai kebutuhan minimum Rp. 20.000
Biaya PPJ, Bea Materai
Pasca bayar :
Tarif Rumah Tangga daya 1300 VA
Biaya Penyambungan : 1.218.000
Uang Jaminan Langganan : 172.900
Biaya PPJ, Bea Materai
Prabayar
Tarif Rumah Tangga daya 1300 VA
Biaya Penyambungan : 1.218.000
Uang Jaminan Langganan : 0
Token perdana, Biaya PPJ, Bea Materai
Sumber: Humas PLN Kota Singkawang
Besarnya Biaya pasang baru listrik 2019 bervariasi tergantung tariff dan daya yang diinginkan. Namun pada pelanggan prabayar, pelangga hanya perlu membayar biaya pemasangan tanpa harus terbebani biaya UJL.
(Baca: Heboh! Arseto Suryoadji Sebut Undangan Pernikahan Anak Presiden Jokowi Dijual Rp 25 Juta )
Contoh perhitungan biaya Pasang Listrik Baru 2019 :
Permohonan Pasang Listrik Baru 2019
Pasca Bayar :
Tarif Rumah Tangga daya 900 VA (nonsubsidi)
Biaya Penyambungan : 843.000
Uang Jaminan Langganan : 64.800
Biaya PPJ, Bea Materai
Pra Bayar :
Tarif Rumah Tangga daya 900 VA (nonsubsidi)
Biaya Penyambungan : 843.000
Uang Jaminan Langganan : 0
Token perdana : sesuai kebutuhan minimum Rp. 20.000
Biaya PPJ, Bea Materai
Pasca bayar :
Tarif Rumah Tangga daya 1300 VA
Biaya Penyambungan : 1.218.000
Uang Jaminan Langganan : 172.900
Biaya PPJ, Bea Materai
Prabayar
Tarif Rumah Tangga daya 1300 VA
Biaya Penyambungan : 1.218.000
Uang Jaminan Langganan : 0
Token perdana, Biaya PPJ, Bea Materai
Sumber: Humas PLN Kota Singkawang
Tarif Dasar Listrik PLN Maret 2018 -
Tarif dasar listrik (TDL) adalah tarif harga jual listrik yang dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. Istilah Tarif Dasar Listrik bisa disebut pula Tarif Tenaga Listrik atau Tarif Listrik.Update :PLN memiliki golongan tarif pelanggan subsidi dan non-subsidi. Pada tabel-tabel di bawah ini akan dilampirkan tarif listrik subsidi dan tarif listrik non-subsidi.
Pelanggan PLN yang merupakan bisnis kecil/UMKM bisa mendapatkan tarif subsidi yang jauh lebih murah. Bagaimana caranya? Simak cara migrasi tarif listrik B1.
Dengan tarif terbaru Maret 2018, token listrik 50rb dapat berapa kWh? Silakan gunakan layanan
Kalkulator kWh Listrik Prabayar
Mayoritas pelanggan PLN adalah golongan R1-900 VA. Pada semester awal 2017, terjadi transisi golongan R1 900VA akan dibedakan menjadi :
- R-1/900 VA yang masih mendapatkan tarif subsidi
- R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) yang subsidinya dicabut
Disclaimer :
- Semua tarif listrik subsidi di bawah ini berlaku untuk pelanggan listrik PLN prabayar
- Tidak berlaku untuk wilayah yang memiliki tarif khusus daerah, contoh : Batam
- Jika terdapat kesalahan/pembaruan data, mohon kirimkan koreksi kepada redaksi kami
Tarif Dasar Listrik Rumah Tangga R1
Golongan Tarif/Daya | Keterangan | Tarif (Rp /kWh) |
---|---|---|
R-1/450 VA | Subsidi | 415 |
R-1/900 VA | Subsidi | 586 |
R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) | Non-Subsidi | 1352 |
R-1/1300 VA | Non-Subsidi | 1467,28 |
R-1/2200 VA | Non-Subsidi | 1467,28 |
R-2/3500 VA, 4400 VA, 5500 VA | Non-Subsidi | 1467,28 |
R-3/6600 VA ke atas | Non-Subsidi | 1467,28 |
Tarif Dasar Listrik Bisnis B1 (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya | Tarif (Rp /kWh) |
---|---|
B-1/450 VA | 535 |
B-1/900 VA | 630 |
B-1/1300 VA | 966 |
B-1/2200 VA | 1100 |
B-1/3500 VA | 1100 |
B-1/4400 VA | 1100 |
B-1/5500 VA | 1100 |
Kalangan UMKM atau pebisnis kecil sangat disarankan untuk menggunakan Tarif Listrik B1.
Ingin tahu caranya? Simak cara migrasi dari tarif listrik R1 ke B1.
Tarif Dasar Listrik Sosial (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya | Tarif (Rp /kWh) |
---|---|
S-1/220 VA | ? |
S-2/450 VA | 325 |
S-2/900 VA | 455 |
S-2/1300 VA | 708 |
S-2/2200 VA | 760 |
S-2/3500 VA s.d 200 kVA | 900 |
S-3/ di atas 200 kVA | ? |
Tarif Dasar Listrik Industri (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya | Tarif (Rp /kWh) |
---|---|
I-1/450 VA | 485 |
I-1/900 VA | 600 |
I-1/1300 VA | 930 |
I-1/2200 VA | 960 |
I-1/3500 VA s.d 14 kVA | 1112 |
I-2/14 kVA s.d 200 kVA | ? |
Tarif Dasar Listrik Publik (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya | Tarif (Rp /kWh) |
---|---|
P-1/450 VA | 685 |
P-1/900 VA | 760 |
P-1/1300 VA | 1049 |
P-1/2200 VA | 1076 |
P-1/3500 VA | 1076 |
P-1/4400 VA | 1076 |
P-1/5500 VA | 1076 |
Tarif Dasar Listrik Non-Subsidi Maret 2018
Untuk golongan pelanggan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu : perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Maret 2018 adalah Rp 1467,28 / kWh. Sedangkan untuk golongan R-1/900 VA-RTM yang baru saja mengalami pencabutan subsidi, berlaku tarif sedikit lebih rendah yaitu Rp 1352 / kWh.
Terlampir adalah Tarif Tenaga Listrik Juli-September 2017 sesuai dengan tariff adjustment untuk golongan non-subsidi :
Bagaimana pendapat Anda mengenai kenaikan tarif listrik R1 900VA (mayoritas rakyat) yang berujung pencabutan subsidi? Silakan tuliskan di kolom komentar
Bagaimana pendapat Anda mengenai kenaikan tarif listrik R1 900VA (mayoritas rakyat) yang berujung pencabutan subsidi? Silakan tuliskan di kolom komentar
BalasHapus